SELAMAT DATANG DIBLOG SAYA BALKAR AGAMAKU
Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » » Pancasila Alsan UUD 1945 DIAMANDEMEN

Pancasila Alsan UUD 1945 DIAMANDEMEN

Posted by SUARA BALKAR on Rabu, 25 Juni 2014













Alasan Mengapa UUD 45 bisa/dapat diamandemen





Karena UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis yang dijadikan landasan dalam, penyelenggaraan Negara maka harus sesuai dengan aspirasi tuntutan kehidupan masyarakat Indonesia. Mengingat kehidupan masyarakat Indonesia yang selalu tumbuh dan berkembang sesuai dengan peradaban manusia pada umumnya maka UUD 1945 diamandemen oleh MPR. Perubahan UUD 1945 memiliki arti yang sangat penting dalam kehidupan bangsa Indonesia, Karena menghilangkan pandangan adanya keyakinan bahwa UUD 1945 merupakan hal yang sacral, tidak bisa diubah, diganti, dikaji mendalam tentang kebenaran seperti doktrin yang diterapkan pada masa orde baru, Karena perubahan UUD 1945 memberikan peluang kepada bangsa Indonesia untuk membangun dirinya atau melaksanakan pembangunan yang sesuai dengan kondisi dan aspirasi masyarakat; Karena perubahan UUD 1945 mendidik jiwa demoktrasi yang sudah dipelopori oleh MPR pada waktu mengadakan perubahan UUD itu sendiri, sehingga lembaga Negara, badan badan lainnya serta dalam kehidupan masyarakat berkembang jiwa demokrasi, Karena perubahan UUD 1945 menghilangkan kesan jiwa UUD 1945 yang sentralistik dan otoriter sebab dengan adanya amandemen UUD 1945 masa jabatan presiden dibatasi, kekuasaan presiden dibatasi, system pemerintahan dsentralisasi dan otonomi, Karena perubahan UUD 1945 menghidupkan perkembangan politik kea rah keterbukaan; Karena perubahan UUD 1945 mendorong para cendekiawan dan berbagai tokoh masyarakat untuk lebih proaktif dan kreatif mengkritisi pemerintah (demi kebaikan) sehingga mendorong kehidupan bangsa yang dinamis (berkembang) dalam segala bidang, baik politik, ekonomi, social budaya sehingga dapat mewujudkan kehidupan yang maju dan sejahtera sejajar dengan bangsa-bangsa lain yang telah maju. 

            Adapun isi pokok UUD 1945 hasil amandemen meliputi bentuk dan kedaulatan, MPR kekuasaan pemerintahan Negara, kementerian Negara, pemerintahan Negara, DPR, DPRD pemilu, hal keuangan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kekuasaan kehakiman, wilayah Negara, warga Negara dan penduduk, HAM, agama pertahanan dan keamanan Negara, pendidikan dan kebudayaan, perekonomian dan kesejahteraan social, bendera, bahasa, lambing Negara, lagu kebangsaan, dan perubahan undang-undang dasar. Disamping itu, dalam UUD 1945 hasil amandemen juga terdapat tiga pasal aturan peralihan dan dua pasal aturan tambahan. Adapun tentang dewan pertimbangan Agung (DPA), dilakukan penghapusan. Selain DPA, bagian penjelasan juga dihapus. Sehingga UUD 1945 hasil amandemen hanya terdiri dari pembukaan dan pasal-pasal (pasal II aturan tambahan).

Tujuan dari dilakukannya amandemen UUD 1945 yang terjadi hingga 4 kali ini adalah menyempurnakan aturan-aturan mendasar seperti tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dan negara hukum, serta hal-hal lain yang sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa. Sejarah amandemen UUD 1945 yang dilakukan berdasarkan kesepakatan diantaranya tidak mengubah Pembukaan UUD 1945, tetap mempertahankan susunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan juga mempertegas sistem pemerintahan presidensil. Untuk melihat UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen silahkan lihat di sini Perbandingan UUD sebelum dan sesudah amademen (disajikan dalam bentuk perbandingan).

SHARE :
CB Blogger

1 komentar:

Anonim 4 April 2022 pukul 09.43

Pancasila Alsan Uud 1945 Diamandemen >>>>> Download Now

>>>>> Download Full

Pancasila Alsan Uud 1945 Diamandemen >>>>> Download LINK

>>>>> Download Now

Pancasila Alsan Uud 1945 Diamandemen >>>>> Download Full

>>>>> Download LINK 84

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 SUARA BALKAR. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger